Jumat, 27 Maret 2015

Wawasan Nusantara



 A.                     Wawasan Nasional Suatu Bangsa

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa yang telah bernegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak lepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.
Kata “wawasan” berasal dari bahasa jawa yang artinya melihat atau memandang.  Wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.





B.                     Teori-teori Kekuasaan


1.     Paham-paham Kekuasaan

·        Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul “The Prince”. Machiavelli memberikan pesan tentang cara memebentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh.

·        Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan legistik dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi.

·        Paham Jenderal Clausewita (Abad XVIII)
Menurut Clausewita, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

·        Paham Feuerbach dan Hegel
Berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negaraadalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas.

·        Paham Lenin
Menurutnya, kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Baginya, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa di dunia.





·        Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen

1.     Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.

2.     Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang geopolitik, ekonomi politik, demokrasi politik, dan krato politik (politik memerintah).


3.     Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.









Daftar Pustaka


1.     Nuryadi, S.Pd & Tolib, S.Pd. M.M. 2014 . Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar